I. Pengertian
Perkataan aniaya berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya perbuatan bengis, penyiksaan atau zalim. Yang dimaksud dengan aniaya ialah tidak adil (tidak menempatkan sesuatu dengan semestinya atau sesuai dengan ketentuan Allah SWT). Aniaya atau bengis yaitu suatu tindakan yang tidak manusiawi yang bertentangan dengan hak asasi manusia.
Aniaya juga bisa disebut zalim. Kata zalim berasal dari bahasa Arab, dengan huruf “za la ma” yang bermaksud gelap. Kalimat ini digunakan untuk melambangkan sifat kejam, bengis, tidak berperikemanusiaan, suka melihat orang dalam penderitaan dan kesengsaraan, melakukan kemungkaran, penganiayaan, kemusnahan harta benda, dan ketidak adilan.
Perkataan aniaya berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya perbuatan bengis, penyiksaan atau zalim. Yang dimaksud dengan aniaya ialah tidak adil (tidak menempatkan sesuatu dengan semestinya atau sesuai dengan ketentuan Allah SWT). Aniaya atau bengis yaitu suatu tindakan yang tidak manusiawi yang bertentangan dengan hak asasi manusia.
Aniaya juga bisa disebut zalim. Kata zalim berasal dari bahasa Arab, dengan huruf “za la ma” yang bermaksud gelap. Kalimat ini digunakan untuk melambangkan sifat kejam, bengis, tidak berperikemanusiaan, suka melihat orang dalam penderitaan dan kesengsaraan, melakukan kemungkaran, penganiayaan, kemusnahan harta benda, dan ketidak adilan.
II. Isi
Aniaya adalah perbuatan bengis seperti penyiksaan atau penindasan Menganiaya berarti menyiksa, menyakiti dan berbagai bentuk ketidak sewengan seperti menindas, mengambil hak orang lain dengan paksa dan lain-lainnya
Pengertian diatas dapat dijelaskan bahwa penganiayan merupakan kejahatan yang bersifat mengancam harta dan jiwa. Perbuatan itu sama dosanya dengan mencuri, bahkan lebih besar, karena didalamnya terdapat unsur kekerasan. Jika sampai membunuh korbannya maka jelas perbuatan itu termasuk salah satu dosa besar.
hukuman bagi
penganiaya diberlakukan sesuai dengan jenis perbuatan yang dilakukannya, yaitu
sebagai berikut.
1. Jika menganiaya dan membunuh korban serta mengambil hartanya, penganiaya dihukum dibunuh dan disalib
2. Jika ia hanya mengambil harta tanpa membunuh korbannya maka hukumannya dihukum potong tangan dan kakinya dengan cara silang.
3. Jika ia tidak mengambil harta dan membunuh karena tetangkap sebelum sempat melakukan sesuatu atau hanya menakui0nakuti saja maka hukumannya adalah dipenjara.
1. Jika menganiaya dan membunuh korban serta mengambil hartanya, penganiaya dihukum dibunuh dan disalib
2. Jika ia hanya mengambil harta tanpa membunuh korbannya maka hukumannya dihukum potong tangan dan kakinya dengan cara silang.
3. Jika ia tidak mengambil harta dan membunuh karena tetangkap sebelum sempat melakukan sesuatu atau hanya menakui0nakuti saja maka hukumannya adalah dipenjara.
A. Jenis-jenis perbuatan aniaya
1) Aniaya kepada Allah SWT
Aniaya kepada Allah SWT mengandung arti tidak menjalankan perintah Allah dan tidak menjauhi laranganNya. Contoh, melaksanakan aktifitas hidup dengan tidak dilandasi niat dan mencari ridhlo Allah SWT.
2) Aniaya kepada diri sendiri
Aniaya kepada diri sendiri mengandung arti melakukan perbuatan dosa, baik kecil ataupun besar, baik dengan sengaja ataupun tidak.
Ciri-ciri orang yang melakukan aniaya terhadap dirinya sendiri :
Sering bicara tentang nasibnya yang malang dan tidak beruntung.Ø
Menyadari kekurangan adalah awal yang baik – bagian dari instrospeksi untuk mengubah kekurangan menjadi kelebihan. Tetapi mengekspos nasib malang dan kekurangan tak ubahnya pengemis di lampu merah yang mengekspos cacat untuk kepentingan diri sendiri.
Tidak menyukai semangat orang lain dan berusaha menahannya.Ø
Ingatlah, perbuatan merintangi jalan beraura negatif dan akan kembali kepada diri sendiri sebagai gelombang negatif juga. Orang yang menghambat orang lain sebenarnya sedang menganiaya diri sendiri.
Dampak negatif dari perbuatan aniaya terhadap diri sendiri :
• Merasa tidak nyaman dengan keberuntungan orang lain (ujungnya adalah iri hati dan merendahkan kemampuan orang lain)
• Selalu menganggap orang lain lebih beruntung
• Selalu melihat sisi buruk dari sebuah situasi atau keadaan (dan berujung pada mencari pembenaran terhadap kesalahan dan kegagalan).
3) Aniaya kepada orang lain
Aniaya kepada orang lain mengandung arti memperkosa kehormatan, harta benda ataupun berbuat semena-mena kepada orang lain
4) Aniaya kepada binatang
Aniaya kepada binatang mengandung arti memperlakukan binatang dengan seenaknya, keji, menyakiti, dan perbuatan lainnya secara tidak manusiawi, misalnya menjadikan binatang sebagai sasaran latihan memanah atau menembak, menelantarkan binatang peliharaan dan menyembelih hewan dengan senjata tumpul
5) Aniaya kepada Alam
Aniaya kepada alam mengandung pengertian melakukan perbuatan yang dapat merusak alam, seperti pencemaran air, udara dan lingkungan, penebangan liar dan lain sebagainya.
B. Akibat Perbuatan Aniaya
i. Bagi penganiaya :
Tidak akan disenangi bahkan akan dibenci masyarakatv
Hidupnya tidak akan tenang, karena dibayangi rasa takutv
Mencemarkan nama baik dirinya dan keluargav
Orang yang berbuat aniaya seperti merampok dan membunuh, apabilaperbuatannya diketahui oleh alat negara lalu ditangkap dan diadili, maka tentu ia akan dijatuhi hukuman, misalnya dipenjarakan.v
Para pelaku aniaya itu, jika tidak bertobat dengan tobat sesungguh-sungguhnya, maka di alam akhiratnya ia akan dicampakan ke dalam api nerakav
ii. Bagi orang yang dianiaya :
Orang yang dianiaya akan mengalami kerugian dan bencana sesuai dengan jenis penganiayaan terhadap dirinya, misalnya kehilangan harta benda, menderita sakit fisik dan mental bahkan sampai kehilangan jiwav
Bila penganiaayaan itu terjadi dimana-mana maka masyarakat tidak akan memperoleh kedamaian dan ketentraman.v
Semangat dan gairah kerja masyarakat akan menurun, karena mereka dibayangi rasa takut terhadap perbuatan-perbuatan jahat orang zalimv
Jika dalam suatu masyarakat atau negerijumlah orang-orang yang zalimnya mayoritas dan mereka tidak bertobat maka tidak mustahil Allah SWT akan menurunkan adzab-Nyav
C. Cara menghindari aniaya
Dalam upaya menghindari perbuatan aniaya ini hendaknya kita memperhatikan hak-hak diri sendiri, hak orang lain, hak binatang, alam, dan sebagainya. Selain itu pula kita hendaknya takut kepada dosa, karena Allah swt telah melarang kita berbuat aniaya, atau berbuat kerusakan di muka bumi ini.
Dalil Naqli
Zalim atau Aniaya
a. Al – Quran
وَلا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ
النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لا تُنْصَرُونَ
Artinya: “Dan
janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim menyebabkan kamu
disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang
penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan”. ( QS.huud:113 )
b. Hadist
وَعَنْ
جَابِرِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: اِتَّقُوْ الظُّلْمَ فَاِنَ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ
القِيَامَةِ
( واه مسلم )
Artinya :”Diterima dari Jabir ra bahwa Nabi
SAW. bersabda: “Takutilah kezaliman itu sebab
sesungguhnya kezaliman itu merupakan kegelapan pada hari kiamat ( HR. Muslim )
Ada pun Bentuk dan contoh perbuatan aniaya yaitu :
a. Zalim kepada
Allah, dengan cara tidak mau melaksanakan perintah allah dan melaksanakan
laranganNya.Contohnya : meninggalkan ibadah shalat, puasa, zakat dan
ibadah lainnya,bahkan berbuat syirik, sihir dan perbuatan terlarang lainnya.
b. Zalim kepada
diri sendiri,
Contohnya : Membiarkan
diri sendiri tetap bodoh,miskin, malas, minum-minuman keras, bunuh diri dan
lain-lain.
c. Zalim kepada
orang lain (sesama manusia),
Contohnya : mengumpat, mengadu domba,
memfitnah, mencuri, merampok,
penyiksaan, pembunuhan, dan
lain-lain.
d. Zalim kepada
makhluk lain atau alam sekitarnya,
Contohnya : menebang pohon tanpa
aturan, membuang sampah sembarangan, menyembelih binatang dengan senjata
tumpul, dan lain-lain
Adapun dampak negatif Aniaya,yaitu :
a. Akan memperoleh azab dan siksa
b. Orang lain akan takut bergaul dengannya
c. Akan dibenci oleh orang-orang yang ada di sekitarnya
d. Dapat mencelakakan orang lain
e. Akan
mempunyai sifat – sifat tercela seperti sobong,congkak,arogan,sewenang –
wenang,dll
Cara menghindari perilaku
tercela
a. Selalu waspada dan hati-hati dalam
setiap menghadapi masalah
b. Jangan membuka aib atau cacat
orang lain
c. Menumbuhkan rasa persaudaraan, kasih
sayang, dan persaudaraan kepada antarsesama
d. Menyadari bahwa setiap perbuatan mempunyai
sebab akibat sesuai dengan sunnatullah
e. Menyadari do’a orang yang teraniaya
itu makbul
f. Membiasakan diri bersyukur kepada
Allah SWT
g. Berhati-hati dalam bertindak,
berbicara dan dalam menerima setiap informasi yang ada
i. Membiasakan menjaga amanah,
yaitu memberikan hak orang lain
j. Membiasakan bersikap adil dalam
memutuskan suatu perkara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar